Klasifikasi Piutang

- PIUTANG DAGANG yaitu Piutang yang timbul dari penjualan barang atau jasa secara kredit. Rekening piutang ini diharapkan akan terkumpul dalam waktu 30 atau 60 hari. Disebut juga piutang Usaha
- PIUTANG WESEL yaitu Piutang yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang disertai instrumen formal kredit yang disebut wesel bayar ( promesory note ). Diberikan untuk kredit dengan jangka waktu lebih dari 60 hari atau sekitar 60 – 90 hari atau lebih panjang.
- PIUTANG LAINNYA yaitu Semua tagihan yang bukan piutang usaha/piutang dagang dan piutang wesel. Termasuk piutang lainnya yaitu pinjaman kepada para karyawan (piutang karyawan), uang muka gaji kepada karyawan, dan uang muka pajak (pajak yang ditangguhkan).
Comments
Post a Comment